Tradisi Nyongkolan dan Mendakin
Salah satu tradisi pernikahan yang dikenal di masyarakat Indonesia bernama Kawin Culik atau Kawin Lari.Tradisi Kawin Culik ini dikenal di kalangan masyarakat Suku Sasak di Lombok, Nusa Tenggara Barat.Bagi masyarakat Suku Sasak, tradisi Kawin Culik ini dikenal dengan nama Merarik, yang menjadi kearifan lokal suku tersebut.
Kawin Culik atau merarik biasanya dilakukan pada malam hari. Pencurian anak gadis menjadi pertanda awal rangkaian ritual pernikahan.
Kawin Culik tidak diperbolehkan untuk diselenggarakan malam hari, dan ada sanksi adat bagi yang melanggar.
Sebelum prosesi melarikan mempelai perempuan, dua calon pengantin biasanya akan sepakat terlebih dahulu terkait jam dan hari untuk merarik.Sehingga, waktu merarik atau Kawin Culik akan menjadi rahasia kedua calon pengantin itu.Kesepakatan antara kedua calon pengantin ini merupakan tahap awal Kawin Culik, yang disebut dengan midang.
One of the wedding traditions known in Indonesian society is called Kawin Culik or Kawin Lari. This Married Culik tradition is known among the Sasak people in Lombok, West Nusa Tenggara. For the Sasak people, this tradition is known as Merarik, which becomes wisdom the local tribe.
Culik or merarik mating is usually done at night. The theft of a girl marks the beginning of a series of wedding rituals.
Marriage Culik is not allowed to be held at night, and there are customary sanctions for those who violate it.
Prior to the procession of fleeing the bride, the two bride-to-be will usually agree in advance regarding the hour and day for the wedding ceremony. Thus, the time for kidnapping or kidnapping marriage will be a secret for the two bride-to-be brides. This agreement between the two bride-to-be is the initial stage of kidnapping marriage, which is called with midang.